Tampilkan postingan dengan label jurnalis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jurnalis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 September 2015

Memahami Teori LIberalisme Pada Media Massa [3/3] - TAMAT



Pers di Modern Liberatarian Theory
Yang menjadi perdebatan hingga saat ini, seperti dibahas diparagraf sebelumnya adalah: Batasan BEBAS didalam kebebasan pers diera demokrasi.  Didalam setiap kasus pers kebablasan, pertanyaan tersebut selalu muncul. Untuk menjawab itu, Jaksa Agung Brandeis dan Jaksa Agung Holmes dari Mahkamah Agung Amerika memiliki formula jika harus memimpin sidand kemelut pers: “Pertanyaan disetiap kasus kita harus menganalisa apakah kata kata yang diungkapkan oleh pers, pada konteks penulisannya dapat menimbulkan bahaya seketika, sedemikian rupa yang dapat membangkitkan pengaruh buruk sehingga harus ditangkal oleh Kongres. Ini adalah tentang level bahanyanya.”  Hingga saat ini, formula tersbut disebut dengan “Clear and Present Danger Test.”

Untuk mengamankan beritanya dari TEST tadi, maka media di Amerika menerapkan satu konsep jurnalistik yaitu “Reportase Objective” atau di Indonesia sering kita sebut “liputan berimbang.”  Konsep ini kemudian berkembang dari Amerika, ke Inggris hingga seluruh dunia.  Media media yang partisan (republic maupun democrat) mau tidak mau harus mengikuti kaidah jurnalistik demokrasi tersbut dan menghilangkan semua bias.  Kantor berita menginstruksikan semua reporternya  bahwa semua berita yang mereka tulis akan dibaca baik oleh Republik maupun oleh Demokrat, sehingga harus objektif dan tidak bias.  Yang menarik adalah, belakangan konsep jurnalistik ini juga mendapat kritik tajam. Sebabnya, karena terpaku pada mashab “harus objektif” maka media massa kehilangan ketajaman dan daya kritisnya dan melupakah tujuan sosial mereka yakni menyatakan kebenaran.

Memasuki abad kesembilan belas, skala pemerintahan semakin membesar. Jika tadinya wartawan dengan leluasa dapat meliput hampir seluruh kegiatan pemerintah local maupun nasional maka kini banyak sekali pembahasan dilevel nasional yang luput untuk diliput. Apalagi, untuk urusan yang terkait luar negeri yang sekali diberi embel embel “rahasia.”  Saat perang dunia kedua, kerahasiaan ini semakin meluas tidak hanya yang menyangkut kebijakan luar negeri tapi juga militer. Sejalan berjalannya waktu, ruang akses media terus dipersempit hingga informasi yang melibatkan perpajakan (taxation) atau kinerja keuangan. Hingga buku ini ditulis, perdebatan terus berlanjut. Disatu sisi para theorist Libertarian menuntut semua “ruang pemerintahan” dibuka aksesnya tapi disisi lain ada juga kepentingan yang lebih besar yang membatasi.

Motion Picture Pada Libertarian.
Lahirnya motion picture (teknologi gambar bergerak) pada abad ke-20 dan berbagai bentuk broadcasting menjadi masalah baru bagi para Libertarian. Karena kesamaan formatnya dengan film dibioskop, sebagai bentuk hiburan dan tidak seperi media massa maka pemerintah menganggap masih memiliki kontrol atasnya.  Kebebasan akan konten motion picture terlupakan. Oleh kelompok Reformis Protestan, gambar bergerak tidak terlalu diperjuangkan haknya seperti pada media cetak. Serupa dengan itu kaum pendukung Libertarian juga tidak menggangkap motion picture hal penting.  Padahal, sejak Perang Dunia I, motion picture memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk opini dan mengemas informasi.  Film film documenter diproduksi dalam jumlah yang cukup besar, baik yang mengusung tema informasi maupun edukasi. Dan selama beberapa generasi, film mengalami sensorship yang cukup ketat. Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya: mengapa media cetak dibebaskan dan film tidak? Padahal film lebih “tidak berbahaya” jika ditilik bahwa kontennya sebagian besar bermakna hiburan dan ditonton oleh remaja.  Kegalauan ini dijawab oleh The Commision on Freedom of the Press, yang dikepalai oleh Robert M Hutchins setelah melakukan serangkaian pendalaman.  Komisi Kebebasan Pers ini menjamin bahwa kebebasan yang diberikan oleh pemerintah tidak hanya kepada media cetak namun juga mencakup motion pictures atau film.

Broadcasting in Libertarian Theory
Broadcasting, setelah motion picture, adalah hal lain yang cukup membuat pusing para pendukung Libertarian. Didalamnya termasuk segala bentuk komunikasi yang menggunakan gelombang radio, dan televisi. 

Komunikasi via radio kemudian dikeluarkan dari kategori mass media karena sifatnya yang point to point. Sementara telepon dan telegraph adalah memang dalam wilayah kekuasaan negara (udara). Nah, broadcasting adalah mahluk yang berbeda karena konten ditransmisikan via gelombang dan dapat ditangkap oleh siapa saja.  Dalam hal tersebut, keberadaannya sama dengan koran. NAMUN, media untuk menyampaikan konten adalah via gelombang elektromagnetik yang besarannya terbatas atau ditentukan oleh pemerintah.  Untuk kondisi yang seperti ini, masing masing negara memilih pendekatan yang berbeda.  Prancis, mengembangkan broadcast yang dimiliki oleh pemerintah sepenuhnya. British/Inggris boleh dimiliki oleh public yang bertanggung jawab kepada pemerintah yang berkuasa. Adapun Amerika, dimiliki oleh swasta dibawah pengawasan dari Kongres.

Broadcaster sendiri menuntut adanya kesamaan perlakuan dengan media cetak dalam hal kebebasan berpendapat. Menurut mereka kewengan pemerintah HANYA terbatas pada pemberian frekwensi, tapi BUKAN pada konten. Setelah tarik ulur selama beberapa tahun di Amerika keluarlah apa yang disebut The Blue Book. Dalam dokumen tersebut komisi pengawasan menguraikan standard penyiaran yang harus dipenuhi jika tidak ingin frekwensi gelombang siarannya dicabut.

Libertarian Press Berbagai Belahan Dunia
Amerika Serikat dan Inggris adalah pelopor bagi lahirnya konsep Libertarian. Namun, negara negara lain pada akhirnya sedikit atau banyak mulai mengadopsi konsep ini juga.  Hampir disemua negara yang mengaku demokratif juga akan memberlakukan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Setelah Perang Dunia I, banyak negara malah memperkuat dukungannya terhadap kebebasan pers dan berbicara lewat undang undang. Contohnya Pilipina (1935) pada Artikel 8, berbunyi “Tidak ada satu hukum pun yang akan diloloskan yang dapat menghambat kebebasan pers dan rakyat berbicara.”  Israel juga melakukan hal yang sama. Namun, ada juga negara yang melakukan kebijakan adaptif.  Jadi, ketika situasi negara aman memberlakukan Libertarian tapi ketika terjadi krisis pemerintah menjadi otoriter dan melakukan kontrol. Contohnya adalah Kolombia.

Setelah PD II, harapan kaum Libertarian agar konsep kebebasan berekspresi semakin mendunia, menjadi kenyataan. Hal ditandai dengan berdirinya United Nations yang menyuarakan “Hak Azasi Manusia” ala tradisi liberalism.  Salah satu badan dibawah UN adalah  Sub Komisi Freedom of Information yang berdiri tahun 1948, dengan fungsi utama membantu penyelesaian konflik pelanggaran kebebasan pers.

(selesai)



Memahami Teori LIBERALISME Pada MASS MEDIA (Part 1/3)



Libertarian Theory of Press atau Teori Libertrian Mass Media adalah konsep yang paling popular digunakan hingga saat ini.   Teori ini berbasis pada doktrin Libertarian (liberalisme) yang berakar pada pemikiran sejumlah filsuf.  Saat ini bisa dikatakan hampir semua negara, kecuali yang menganut paham komunis, mengaku berada dibawah sayap atau naungan paham kebebasan atau liberalisme. Tentu saja bagaimana penerapannya, apakah benar benar sebagaimana yang dimaksud oleh doktrin liberalisme atau sekadar lips service, masih harus dikaji dengan lebih mendalam.  Yang pasti, masing masing pemerintah dan negara melakukan adjustment dan penyesuaian.

Postulat Dasar
Sama seperti teori authoritarian, maka prinsip dasar Libertarian juga berasumsi pada empat pokok pemikiran yang sama: the nature of man, the nature of society, relasi manusia dengan masyarakat (society) dan terakhir nature of knowledge and truth. 

Manusia, menurut libertarian adalah mahluk rasional. Kebahagiaan dan kesejahteraan adalah tujuan hidup setiap orang didalam masyarakat dan manusia adalah mahlum berpikir yang mampu mengorganisir dunia disekitarnya dan mengambil keputusan akan hal mana yang paling menguntungkan.  Manusia berbeda dari mahluk lain, contohnya hewan, dalam hal bahwa kita manusia dapat berpikir, mengingat, menggunakan pengalaman dan mengambil sebuah kesimpulan atau sintesa.  Walaupun diakui bahwa masyarakat (society) memberikan kontribusi yang besar kepada individu, bahwa individu hanya bisa mengambangkan kapasitasnya ketika berada dalam sebuah masyarakat atau negara, namun harus ada perlindungan terhadap kemungkinan negara/kelompok mengambil alih peran dan hak individu.  Para filsuf  liberalism malah menolak statement yang menyatakan negara adalah ekspresi tertinggi dari pencapaian manusia. Negara, kata mereka, tugasnya adalah wadah yang tugasnya memberikan metoda (jalan/cara) kepada rakyatnya untuk mengembangkan potensial diri. Dan ketika penguasa gagal melakukan fungsi itu maka harus ada perubahan atau modifikasi terhadap metoda yang diambil. Atau, lebih ekstrim lagi penguasa yang gagal harus diganti. 

Teori Libertarian melihat ‘Knowledge and Truth’ dari sudut pandang yang berbeda dengan Autoritarian yang sangat menjunjung kekuasaan otoriter. Libertarian dipengaruhi oleh doktrin doktrin kekristenan yang berkembang pada jamannya.  Dikatakan bahwa kemampuan berpikir (dan menilai) adalah anugrah dari Tuhan, sebagaimana halnya pengetahuan akan baik dan buruk. Kebenaran, menurut Libertarian adalah hasil AKHIR dari sebuah pengembangan, perbedaan pendapat dan argumentasi yang dapat diterima oleh rasional manusia. (Ini berbeda dengan Autoritarian bahwa Kebenaran ada pada penguasa; seperti Kebenaran versi Hitler yang menyatakan bahwa “The Truth is us.”)

Perkembangan Liberalisme
Berbagai temuan geografi dan astronomi pada abad keenambelas telah membuka pemikiran baru dibenak manusia. Pola pikir manusia terbuka (dan terbongkar) tentang apa yang namanya rasional dan pentingnya sebuah pendalaman dan analisa. Manusia mulai sadar akan potensi dirinya sendiri, dan menjadi sedemikian KRITIS.  Di Abad ke-17 orang mulai percaya bahwa dunia ini digerakkan oleh sebuah “hukum alam” yang kemudian coba dijelaskan dengan berbagai rumusan matematika dari Newton, Copernicus, Kepler dan yang lain.  Inilah era baru dalam “cara baru berpikir”.   Inilah cikal bakal lahirnya paham kebebasan berpikir yang kemudian melahirkan Liberalisme dan kemudian disebut dengan Era Renaissance.

Faktor kedua adalah  munculnya kelompok kelas menengah terutama di Eropa Barat. Orang orang ini menolak dan muak dengan kedigdayaan dan kekuasaan mutlak yang sebelumnya ada ditangan monarki (kerajaan) dan juga gereja. Industri oleh para pemodal (kapitalis) perlahan menggeser kekuasaan monarki dan antek anteknya.  Inggris adalah negara dimana perubahan drastic ini terjadi. Tahun 1688 menandai lahirnya supremasi kaum senat diparlemen, dan munculnyua system politik partai. Adalah John Locke yang menjadi tokoh dan filsuf politik dengan teorinya “popular sovereignity” yang menyatakan bahwa pusat dari kekuasaan negara adalah suara rakyat.  Adapun pemerintah adalah pemegang mandate (trustee) dari masyarakat dan sewaktu waktu rakyat dapat menarik kembali mandatnya.  Prinsip ini yang kemudian mendorong lahirnya revolusi Prancis dan Amerika dan menandai lahirnya era baru: Enlightment pada abad ke-18. 
[BERSAMBUNG]

Kamis, 11 September 2014

Mengapa Press Release Anda Dibuang ke Tong Sampah?

Maaf, jika judul post saya terlalu keras. Tapi sejujurnya, selama saya 9 tahun menjadi wartawan entah berapa press release yang saya (dan teman wartawan lain) buang ke tong sampah sebelum selesai membacanya.

Ada beberapa alasan:

1. Press Release Anda penuh puji pujian terhadap kinerja perusahan Anda. Ingat, wartawan bukan budak marketing satu perusahaan yang akan dengan begitu saja memuat kalimat berbunga-bunga penuh pujian atas satu perusahaan.

2. Wartawan "terlahir" skeptis karena mereka dituntut untuk selalu kritis. Ketika rilis hanya memuat hal hal positif yang sifatnya KUALITATIF pulaaa (tanpa didukung data-data), justru jurnalis akan curiga ada sesuatu hal lain yang disimpan. Kalau sudah begini, jangan harap rilis Anda dimuat...justru mereka akan mencari Anda dan mulai "mengorek ngorek" hal lain.

3. Rilis seringkali dipenuhi kalimat kalimat normatif penuh jargon ngga penting.

4. Informasinya terlalu 'sektoral' dan tidak ada nilai berita.  Contoh: Kejuaraan Voli antar divisi di XXXXX

(sekian).

for details send an e-mail.


Recent Posts